| 1 comments ]

UD. Amargo Makaryo berdiri pada tanggal 14 Juni 2000, yang memulai usaha business Pallet ini dengan melakukan kerjasama ekspor ke Jepang melalui Trading and Quality Control of Wooden Pallet Products for Export.
Tidak lama setelah itu, pada tanggal 22 Desember 2003, UD. Amargo Makaryomendapatkan sertifikat ISPM # 15 : ID - 005 dari Badan Karantina Pertanian (BARANTAN) yang menyatakan bahwa produk Pallet hasil produksi UD. Amargo Makaryo adalah aman untuk di ekspor ke luar negeri.

Hal ini merubah tekad UD. Amargo Makaryomenjadi company penghasil Pallet terbesar di Indonesia yang dapat dikirim ke seluruh pelosok dunia serta dapat digunakan dengan aman dimana saja di dunia ini. Lalu sekitar tahun 2004 hinggga 2007, UD. Amargo Makaryomemperkuat tekad tersebut dengan membangun sebuah pabrik Penghasil Kayu Pallet di atas tanah seluas 2500 m2 dengan luas bangunan sebesar ± 1800 m2 di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dan pada saat itu, UD. Amargo Makaryohanya memiliki sekitar 30 tenaga kerja tetap.

Pada pertengahan tahun 2008, tepatnya pada tanggal 25 Juli 2008, UD. Amargo Makaryo dapat mengemban visi dan misi yang lebih besar dan lebih berat. Adapun visi yang harus diemban adalah UD. Amargo Makaryoharus dapat menjadi satu-satunya ‘the only one’ perusahaan yang dapat dipercaya dan selalu unggul dalam kompetisi Perusahaan Kayu Pallet papan atas dengan hanya mengfokuskan kualitas produksi Kayu Pallet yang sangat tinggi dan pengiriman tepat waktu yang disertai dengan dukungan dari Sumber Daya Alam Indonesia. Lalu misiUD. Amargo Makaryo adalah segala bahan pokok pembuatan Kayu Pallet yang berasal dari Sumber Daya Alam Indonesia haruslah diambil dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya tanpa merusak alam Indonesia yang indah ini.

Oleh karena itu, UD. Amargo Makaryomemiliki bahan baku kayu yang berasal dari perkebunan rakyat yang berada di desa-desa di sekitar Pulau Jawa, bukan dari pohon-pohon yang ada Hutan Indonesia. Hal ini dilakukan agar Hutan Indonesia tidak rusak dan punah, karena kayu dari pohon-pohon yang digunakan oleh UD. Amargo Makaryountuk produksi Kayu Pallet adalah pohon-pohon yang memiliki masa tumbuh yang relatif sangat cepat sebelum ditebang, yakni sekitar 5 hingga 7 tahun saja. Dibandingkan dengan pohon-pohon dari Hutan Indonesia yang memakan waktu hingga puluhan tahun baru boleh ditebang atau bisa dipergunakan menjadi bahan baku Kayu Pallet. Lalu penanaman bibit pohon kembali selalu dilakukan dengan cara menanam 10 biji untuk setiap 1 pohon yang ditebang.
UD. Amargo Makaryo memproses semua bahan baku Kayu yang akan diproduksi menjadi kemasan kayu dengan menggunakan Metode Heat Treatment (HT) yakni melalui ruang oven Kiln Dry dengan suhu antara 60-80 °C untuk mengurangi kandungan air di dalam kayu and untuk membasmi OPT.

Pada tanggal 29 Januari 2007, UD. Amargo Makaryomendapatkan 2 sertifikat dari luar negeri, yakni yang pertama adalah INTERNATIONAL CERTIFICATION NETWORK (IQNet) yang berlaku di 20 negara di dunia dan yang kedua adalah Certificate ISO 9001:2000 No. QEC 23829 dari SAI GLOBAL (Australia).

Dengan didapatkannya pengakuan dari INTERNATIONAL CERTIFICATION NETWORK (IQNet) dan SAI GLOBAL (Australia) maka UD. Amargo Makaryotelah mendapatkan pengakuan secara International sekaligus dapat dijajarkan dengan perusahaan-perusahaan dunia lainnya, sekaligus mengukuhkan komitmen terhadap lembaga-lembaga terkait seperti Badan Karantina Pertaninan (BARANTAN) serta dapat memperluas jangkauan jaringan ekspor ke hampir seluruh Negara di dunia.